Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Labels

Selasa, 25 Oktober 2011

Untung dan Rugi Menikah di Usia Muda :)

 Manfaat Pernikahan Dini

1. Belajar memikul tanggung jawab di usia dini
Banyak remaja yang di rumah barangkali tidak begitu bertanggung jawab, karena orang tua mereka dapat mengurus semuanya. Di sisi lain remaja-remaja yang sudah menikah membangun rumah sendiri dan bertanggung jawab atas suami atau istrinya.dan mengatur urusan mereka tanpa tanpa bergantung sepenuhnya pada orang tua.
2. Dukungan emosional
Sering sekali remaja terpaksa meninggalkan rumah mereka atau di lepas dari rumah, mereka menemukan pasangan di mana mereka dapat berbagi penderitaan dan kesulitan, kebutuhan emosional mereka menyatu ketika mereka bersama.
3. Kebebasan yang lebih
Berada jauh dari rumah, para remaja dapat menjalani hidup mereka sendiri, mereka membuat keputusan sendiri tntang apa yang baik bagi mereka, mereka menjadi mandiri secara finansial dan emosional (mental). Untung Rugi Pernikahan Dini dalam Pandangan Islam

 Kelemahan Pernikahan Dini

Tanpa kita sadari ada banyak dampak dari pernikahan dini, ada yang berdampak bagi kesehatan, psikologis (jiwa) dan kehidupan keluarga remaja.
1. Kanker leher rahim
Perempuan yang menikah di bawah 20 tahun. Beresiko terkena kangker leher rahim. Pada usia remaja sel-sel leher rahim belum matang.
2. Deperesi berat
Deperesi berat akibat pernikahan dini bisa terjadi pada kondisi yang berbeda. Pda pribadi yang tertutup akan membuat si jemaja menarik diri dari pergaulan. Ia menjadi pendiam, tak mau bergaul. Sedangkan deperesi terbuka isi remaja terdorong melakukan hal-hal aneh untuk melampiaskan amarahnya. Secara psikologis ke dua bentuk deperesi tersebut sama-sama berbahaya.
3. Konflik keluarga yang berujung perceraian
Sibuknya seorang remaja menata dunia yang baginya masih sangat baru dan sebenarnya ia belum siap menerima  perubahan ini. Ia mencoba bertanggung jawab atas hasil perbuatan yang di lakukan bersama pesangannya (pacarnya) hanya satu persoalannya. Pernikahan usia dini sering berbuntut perceraian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar